Jakarta, CNN Indonesia --
China mulai bergerak cepat mengatur perkembangan teknologi 'digital human' atau manusia virtual di ruang digital. Langkah ini dilakukan seiring pesatnya adopsi kecerdasan buatan yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko baru, terutama bagi anak-anak.
Otoritas siber China, Cyberspace Administration of China, merilis rancangan regulasi yang mengatur penggunaan digital human di internet. Aturan ini masih dibuka untuk masukan publik hingga 6 Mei mendatang.
Melansir Reuters, dalam draf tersebut, pemerintah mewajibkan setiap konten yang menampilkan manusia virtual diberi label yang jelas sebagai 'digital human'. Kebijakan ini bertujuan agar pengguna tidak terkecoh atau mengira sosok tersebut adalah manusia nyata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal transparansi, regulator juga menyoroti dampak psikologis teknologi ini terhadap anak. Salah satu poin utama adalah larangan layanan yang berpotensi menimbulkan kecanduan, termasuk interaksi yang menyerupai hubungan intim virtual bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.
Selain itu, aturan ini melarang penggunaan data pribadi seseorang untuk membuat versi digital tanpa persetujuan. Praktik memanfaatkan manusia virtual untuk mengakali sistem verifikasi identitas juga akan dilarang.
Pemerintah China juga menetapkan batasan ketat terkait konten. Digital human tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang membahayakan keamanan nasional, mendorong separatisme, atau melemahkan persatuan negara.
Penyedia layanan turut diminta aktif menyaring konten bermasalah, termasuk yang bernuansa seksual, kekerasan, horor, hingga diskriminatif berdasarkan etnis atau wilayah. Mereka juga didorong mengambil langkah intervensi jika pengguna menunjukkan kecenderungan bunuh diri atau menyakiti diri sendiri, termasuk menyediakan bantuan profesional.
Langkah ini mencerminkan strategi China yang ingin mendorong adopsi teknologi AI secara agresif, namun tetap dalam kendali ketat pemerintah. Dalam cetak biru kebijakan lima tahun terbaru, AI menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi digital negara tersebut.
Regulasi baru ini disebut sebagai upaya menutup celah pengawasan di sektor digital human yang berkembang pesat. Pemerintah menilai, pengelolaan teknologi ini bukan sekadar isu industri, melainkan juga menyangkut keamanan siber, kepentingan publik, hingga arah pembangunan ekonomi digital ke depan.
(tis/tis)
Add
as a preferred source on Google


















































