Jakarta, CNN Indonesia --
Benjamin Netanyahu menjadi Perdana Menteri Israel pertama yang didakwa melakukan tindakan kejahatan korupsi.
Namun, persidangannya terus mengalami penundaan karena situasi konflik di Timur Tengah terkait Israel hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2019 lalu, Netanyahu didakwa atas sejumlah tuduhan. Tuduhan itu adalah penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Sidang korupsi Netanyahu dimulai pada 2020 mencakup tiga kasus, yakni kasus 1000, 2000, dan 4000.
Tiga kasus korupsi
Dilansir the Independent, Netanyahu dituduh menerima berbagai hadiah mahal dari miliarder, termasuk James Packer dan Arnon Milchan.
Jaksa menyebut hadiah itu meliputi sampanye senilai sekitar US$195.000 (sekitar Rp3,337 miliar), serta perhiasan untuk istrinya senilai sekitar US$3.100 (sekitar Rp53 juta).
Sebagai balasan, Netanyahu diduga memberikan bantuan politik, termasuk mendorong kebijakan yang menguntungkan Milchan.
Ia juga dilaporkan telah meminta John Kerry saat menjabat Menteri Luar Negeri AS untuk membantu Milchan mendapatkan visa ke Negara Paman Sam.
Kedua, Netanyahu diduga bernegosiasi dengan pemilik surat kabar Israel, Arnon Mozes, yang mengendalikan surat kabar Yedioth Ahronoth.
Ia dituduh menawarkan pembatasan terhadap media pesaing sebagai imbalan atas pemberitaan yang lebih menguntungkan dirinya.
Ketiga, dugaan kasus paling serius, dimana Netanyahu diduga memberikan perlakuan istimewa dalam regulasi kepada perusahaan telekomunikasi Israel, Bezeq.
Sebagai imbalannya, ia disebut memperoleh pemberitaan positif dari situs berita Walla yang dimiliki pihak terkait perusahaan tersebut.
Mengutip dari Reuters, insentif atau nilai keuntungan yang didapatkan Netanyahu dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar US$500 juta (sekitar Rp8,5 triliun).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Add
as a preferred source on Google


















































